Thursday, 27 October 2016
1.Urip (bujangan), punya NPWP, merakit TV untuk dijadikan model. Upah yang dibayarkan berdasar jumlah unit/satuan yang diselesaikan yaitu Rp 200.000,- perunit TV dan dibayarkan secara mingguan.
Selama tahun 2016 hanya bekerja 1 minggu (6 hari kerja di bulan Desember), dihasilkan sebanyak 24 unit TV dengan upah Rp 4.800.000
2. Zaenuddin (Kawin tanggungan 2 anak), punya NPWP, seorang pemain bulutangkis profesional Indonesia, dia menjuarai turnamen Hijau Pupus Cup yang diselenggarakan bulan Desember 2016 dan memperoleh hadiah sebesar Rp100.000.000
3. Herlianto (bujangan), belum berNPWP, melakukan jasa perbaikan komputer dengan fee sebesar Rp 4.500.000 dibayarkan Desember 2016
Hitung masing-masing PPh 21 yang terutang atas penghasilan di atas!
jawabannnya
1.Urip
Upah sehari ( 4.800.000:6)…………………………………………………….Rp800.000
Batas PTKP…………………………………………………………………Rp450.000 ˗
Upah sehari kena pajak………………………………………………………Rp 350.000
Upah seminggu ( 6 x Rp 350.000 )………………………………………………………… Rp2.100.000
Pph terutang 5% X Rp 2.100.000 = Rp 105.000
Maka penghasilan Urip yang diterima seminggu setelah Pph ter utang
= Rp 4.800.000 – Rp 105.000
=Rp 4.695.000
2.Zaenuddin
5% x Rp50.000.000 = Rp2.500.000
15% x Rp50.000.000 = Rp7.500.000
pph pasal 21 terutang Rp 10.000.000
jadi, pph pasal 21 terutang Bpk. Zaenuddin sebesar Rp 10.000.000
3.Herlianto
5% x 50% x 120% x Rp4.500.000 = Rp135.000
jadi, pph pasal 21 terutang Bpk Herlianto sebesar Rp135.000
SELAMAT BELAJAR :)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment